Berita Viral

Sosok Bos Travel Umrah Naila Safaah Tipu Jemaah, Ternyata Penjahat Kambuhan, Modus Licik: Data Lama

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok para bos agen travel umrah yang ternyata menipu dengan cara scan barcode lama, kini akhirnya dibekuk polisi.

TRIBUNJATIM.COM - PT Naila Safaah Wisata Mandiri atau NSWA akhirnya terbukti dalam penyelidikan kepolisian melakukan tindakan penipuan.

Kembali lagi viral di tanah air, kasus penipuan berkedok agen tur wisata religi.

Kasus ini terbongkar usai Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Kementerian Agama soal jemaah umrah yang sempat telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Dalam kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri, jumlah korbannya ada lebih dari 500 orang.

Publik pun semakin dibuat gondok lantaran pemilik agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri akhirnya terungkap.

Sosok bos PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata merupakan sosok yang tak sembarangan.

Tak sembarangan yang dimaksud yakni Mahfudz Abdullah (52) merupakan seorang residivis.

Sebelumnya Mahfudz Abdullah pernah ditangkap dan dipidana atas perkara penipuan berkedok perjalanan umrah pada 2016.

"Seorang pelaku pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman," ujar Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Baca juga: Daftar Haji Sekarang? Masa Tunggu Keberangkatan Bisa 35 Tahun, Kemenag Tuban Beber Penyebabnya

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki, Selasa (28/3/2023).

Tersangka pemilik agen wisata (Instagram)

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Halaman
123

Berita Terkini