Alasannya ternyata karena masih menunggu Perpres Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya.
"Saya ingin konfirmasi tadi, sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar," jawab Bambang.
"Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," sambungnya.
Bahkan Kepala Otorita IKN itu mengungkapkan ia bersama sang wakil Dhony Rahajoe baru saja gajian usai menunggu selama 11 bulan.
"Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary," ungkap Bambang tertawa.
"Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke presiden sekarang," tambahnya.
Meski demikian, pihaknya sudah berusaha agar proses pencairan gaji karyawan ini bisa dipercepat.
"Jadi ya demikianlah kondisinya, tapi tentu saja juga kami lakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com