“Dan di sini aku menjelaskan secara detail prosedur bagaimana kerjasama review sukarela itu dilakukan,” jelasnya.
Dimulai dari tim Mgdalenaf akan melakukan riset dan kurasi objektif terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang mau dituju.
“Kemudian tim Mgdalenaf akan meminta perizinan syuting kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Permintaan izin tersebut dilakukan baik melalui WhatsApp Messenger maupun pesan singkat atau SMS resmi.
“Baik melalui WhatsApp atau SMS resmi, begitupula dengan kunjungan langsung,” katanya.
Selanjutnya, kata Magdalena, tim akan memperlihatkan portofolio media Mgdalenaf.
“Salah satu instrumennya adalah jumlah followers,” jelasnya.
Menurutnya, portofilio tersebut agar pelaku usaha yang bekerja sama mengerti bagaimana manfaat digitalisasi dari media Mgdalenaf.
“Supaya pelaku usaha tersebut mengerti bagaimana manfaat digitalisasi dari media Mgdalenaf,” ujar Magdalena.
“Dan tahap ini hanya dilakukan untuk meminta perizinan syuting saja,” katanya menambahkan.
Setelah mendapatkan izin, kata Magdalena, dirinya bersama tim akan melakukan review.
Review yang dilakukan tersebut tidak memungut biaya apapun, bahkan selalu berinisiatif untuk membayar makanan yang direview.
“Kemudian setelah mendapatkan izin, Aku dan tim akan melakukan review tanpa memungut biaya apapun,” jelasnya.
Baca juga: SOSOK Selvy Mandagi Pejabat Dinas Perumahan Pamer Harta, Invoice Nginap Hotel Rp 27 Juta Disorot
“Dan tentunya selalu berinisiatif untuk membayar makanan yang direview,” ujarnya menambahkan.
Kemudian, konten akan ditayangkan dengan tujuan membantu meningkatkan brand awareness serta penjualan dari UMKM tersebut.