Di antaranya, karena kewenangan terhadap jenjang SMA/SMK berada di provinsi. Ini menyulitkan Pemkot untuk melakukan intervensi.
DPRD mendesak Dindik untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. "Karena ada korelasinya dengan provinsi sebagai penanggungjawab pendidikan SMA sederajat," kata Khusnul.
Selain karena alasan biaya, faktor lain mengapa siswa enggan menamatkan sekolah sampai lulus SMA/SMK.
Salah satunya karena terdorong untuk memasuki dunia kerja. Untuk itu, harus digiatkan kembali Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai pendidikan non formal.
Atau pilihannya, bisa juga melalui program Kejar Paket. "Sehingga anak-anak tetap tertulis lulus SMA/SMK. Artinya, mereka sudah menempuh Wajar 12 tahun," kata Khusnul