TRIBUNJATIM.COM - Sosok Bambang Pacul belakangan ini disorot dan viral di media sosial.
Bambang Pacul atau Bambang Wuryanto merupakan ketua Komisi III DPR RI.
Bambang Pacul disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak layak menjadi seorang anggota legislatif.
Sebab terang-terangan menyatakan tak bisa mengesahkan rancangan RUU.
Adapun pernyataan itu Bambang sampaikan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Saat itu, Bambang Pacul mengaku tak berani mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".
Baca juga: SOSOK Dedi Lulusan SMP Bangun Masjid Mirip Kabah di Bandung, Sudah Nazar, Jadi Petani Demi Nabung
"Seorang ketua komisi kemudian memperlihatkan betapa dia sebetulnya tidak layak untuk mengisi posisi anggota legislatif, apalagi yang mewakili di komisi III komisi hukum dalam sebuah RDP dengan PPATK dengan Menko Polhukam," kata peneliti ICW, Lalola Easter dikutip dari tantangan YouTube ICW, Senin (3/4/2023).
Lalola menyampaikan, pertanyaan serupa sempat Bambang Pacul sampaikan terkait RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rapat yang sama.
Kala itu, Bambang Pacul menyebut DPR sulit mengesahkan RUU tersebut karena ada kekhawatiran para legislator tak terpilih lagi jika RUU itu resmi jadi undang-undang.
Hal ini, kata Lalola, menandakan bahwa praktik politik uang memang sudah menjadi suatu hal yang biasa di dalam partai politik.
Bambang Pacul juga sempat membuat kontroversi di kalangan DPR.
Baca juga: SOSOK Gadis Bali yang ‘Ditembak’ Maia Estianty Jadi Menantu, Pengikut Jutaan, Pilih El Ketimbang Al
Pada 29 September 2022, DPR melalui rapat paripurna memberhentikan Aswanto dari jabatannya sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi meskipun masa jabatannya baru berakhir pada Maret 2029.
Bambang Pacul yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP mengatakan:
"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia (Aswanto), dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh. Ya bukan kecewa. Dasarnya Anda tidak komitmen, gitu lho. Enggak komit dengan kita, ya mohon maaf-lah ketika kita punya hak, dipakai-lah."
Bambang Pacul juga menganalogikan hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi perusahaan dan pemilik perusahaan: