"Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Terbaru, Kementerian Keuangan menanggapi keluhan Soimah yang diperlakukan pegawai pajak bak koruptor.
Melalui akun twitternya @prastow, staf khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowopun berkomentar, dikutip dari Tribun Sumsel, Sabtu (8/4/2023).
Yustinus Prastowo mengaku berterima kasih kepada Soimah untuk kritikannya kepada kantor pajak.
Iapun akan mengumpulkan fakta lapangan, data adminsitrasi, dan dan kesaksian para petugas.
Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan informasi yang berimbang bagi publik.
Namun sayangnya, penjelasan Prastowo Yustinus ini malah mendapatkan sorotan dari pengguna twitter.
Banyak warganet yang menyebutkan jika klarifikasi tersebut nantinya malah bakal menyudutkan pelapor.
Untuk itu, banyak warganet yang meminta Soimah diundang agar mendapatkan konfirmasi yang berimbang.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com