Petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan di dua kendaraan yang terpantau sedang melakukan proses bongkar muatan di salah satu sudut area parkir rest area tersebut.
Dua kendaraan tersebut, truk boks Colt Diesel bernopol D-8409-UD yang dikemudikan, SR, warga Bekasi. Kemudian, dipindahkan ke mobil pickup Carry, bernopol W-8935-PF, yang dikemudikan, SJP, warga Krian, Sidoarjo, Jatim.
Saat petugas mendekat dan menanyai perihal aktivitas bongkar muatan tersebut. Ternyata, didapati bahwa kotak-kotak kardus berlapis solasi cokelat itu, berisi miras dalam wadah botolan.
Berdasarkan pengakuan awal dari ketiga orang yang diamankan atas proses bongkar muatan miras tersebut.
Raden Erik mengungkapkan, pasokan miras tersebut diperoleh dari salah satu kawasan di Pulau Bali.
Rencananya, pasokan tersebut, akan dikirim ke berbagai daerah kawasan di tiga provinsi Indonesia, yakni Jatim, Jabar dan Jateng.
Tercatat, terdapat belasan kabupaten atau kota yang menjadi tujuan distribusi penyelundupan miras tersebut.
Meliputi, kawasan Pulau Madura satu kardus, Mojokerto empat kardus, Surabaya 14 kardus, Sidoarjo empat kardus dan satu jeriken.
Kemudian, Pekalongan tiga kardus, Malang dua kardus, Tulungangung dua kardus, Pasuruan dua kardus, Tasik satu kardus, Jombang tiga kardus, Nganjuk satu kardus, dan Bandung 29 kardus.
"Ada belasan daerah yang jadi tujuan pengiriman. Di 3 provinsi, ada Jatim, Jateng dan Jabar," ujar Erik saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (9/4/2023).
Ikuti berita seputar Polda Jatim Penyelundupan Arak