Penipu yang merampas uang MU adalah KA (49).
Dalam melancarkan aksinya, KA berjanji bakal menikahkan MU dengan gadis bernama Murni.
Namun, kini rencana tersebut gagal total.
Baca juga: Nasib ART Dapat THR Rp 33 Juta, Tak Mudik Tapi Diajak Liburan Mewah, Sosok Majikan Terkuak: Bahagia
Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, kejadian bermula pada sekitar akhir tahun 2021.
KA mendatangi korban ke rumahnya di Jalan Potong Lembu, Plantar Nusantara, Kota Tanjungpinang.
KA mengatakan, akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.
Bahkan KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.
"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni, yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan. Korban lalu mentransfer uang kepada KA," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).
Tapi saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu dengan alasan menunggu waktu yang tepat.
Bahkan KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit, terhitung dari akhir tahun 2021 hingga Maret 2023.
Jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.
Korban tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.
Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.
Baca juga: Mbah Legiyem Malah Sial Mau Lebaran, Dapat THR ‘Zonk’ dari Mahasiswa KKN, Disuruh Ganti Baju Lusuh
Polisi sempat mendatangi tempat tinggalnya di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.
Namun polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.