Ramadan 2023

Manakah Lebih Utama, Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras atau Uang? Prof Nasaruddin Umar Beri Penjelasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA menjelaskan manakah yang lebih utama membayar zakat fitrah dengan beras atau uang.

TRIBUNJATIM.COM - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA menjelaskan manakah yang lebih utama membayar zakat fitrah dengan beras atau uang.

Di penghujung Ramadan, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah.

Ketentuan zakat dijelaskan dalam dalam Alquran dan Hadis.

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 110 yang artinya,

“Dan dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat, dan kebaikan apapun yang kalian kerjakan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan”

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal Pakai Kalkulator Zakat Baznas, Dilengkapi Panduan Membayarnya via Online

Kemudian terdapat juga perintah zakat dalam QS. At-Taubah ayat 103 yang artinya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”

Ketentuan zakat fitrah termaktub dalam hadis Nabi SAW,

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan beras (makanan pokok) tersebut.

Bila ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok, maka harus seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah Online dengan Mudah Melalui Website Baznas, Tunaikan Sebelum Lebaran Tiba

Namun untuk Aceh, besaran zakat fitrahnya yakni 2,8 kg/jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok yang hendak dizakatkan harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Dan zakat fitrah disalurkan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Lantas manakah yang lebih utama, zakat fitrah menggunakan uang atau beras?

Ilustrasi cara membayar zakat fitrah. (freepik)

Melansir dari tayangan YouTube Kompas TV, Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA mengatakan terdapat dua pendapat.

“Ada dua pendapat, ulama kita itu kan lebih banyak yang konsumtif," katanya, dikutip dari Serambi News, Minggu (16/4/2023).

Ia mengatakan bahwa biasanya masjid-masjid menyediakan beras untuk dibeli.

“Kita berikan mereka (uang) nanti dibelikan beras,” ujarnya.

Baca juga: BACAAN Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan dan Laki-laki, Perhatikan Hukum Waktu Membayarnya

Nasaruddin Umar menegaskan baik uang maupun beras diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah.

“Insyaallah dua-duanya bisa, bisa beras bisa uang buat beli beras,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pada umumnya uang yang digunakan untuk membayar zakat fitrah kemudian akan dibelikan beras.

“Niat kita sudah benar. Ya memang pada umumnya uang juga buat beli beras ya. Tidak ada masalah mau uang atau beras sama saja. Engga ada masalah,” pungkas Imam Besar Masjid Istiqlal.

Dapat disumpulkan makanan pokok berupa beras lebih utama ditunaikan sebagai zakat fitrah.

Berita seputar Ramadan 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini