Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Uya Kuya blak-blakan mengenai awal mula dirinya bisa terlibat dalam mengadvokasi kasus 16 orang TKW Hongkong yang menjadi korban penipuan pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh pria asal Sidoarjo, M Faoruk Fajar (43).
Awalnya Uya Kuya kerap kali mendapat laporan secara khusus dari puluhan orang TKW Hongkong dan Taiwan yang mengaku menjadi korban penipuan.
Laporan dan keluh kesah yang disampaikan oleh sejumlah TKW Hongkong kepada Uya Kuya ini, sejak awal dirasa oleh suami Astrid sebagai pengaduan atau kasus yang berbeda dari yang biasa dialami oleh para TKW di beberapa negara.
Pasalnya, terduga pelaku yang dilaporkan oleh para korban, merupakan warga negara Indonesia sendiri. Dan belakangan diketahui tercatat pada dokumentasi kependudukannya, berdomisili di Provinsi Jatim.
Saat Uya Kuya mencoba untuk menyelidiki lebih dalam dengan mendengar dan secara serius menghimpun informasi dari para TKW Hongkong yang merasa menjadi korban. Diketahui, modusnya, terbilang ekstrem.
Yakni tersangka mengencani TKW Hongkong atau Taiwan yang menjadi sasaran. Kemudian mengajak menginap di hotel untuk melakukan hubungan badan, laiknya sepasang suami istri. Lalu, adegan syur ranjang tersebut sengaja direkam tersangka dalam ponsel berupa dokumentasi foto atau video.
Baca juga: Kasusnya Diviralkan Uya Kuya, Pria Sidoarjo yang Tipu TKW Ditangkap Polisi, Ini Sepak Terjangnya
Tak cuma itu, dokumentasi konten syur tersebut menjadi bahan bagi tersangka untuk melakukan aksi pemerasan kepada korbannya atau si TKW Hongkong yang sedang dipacari.
Tersangka memaksa para korban untuk memberikan uang sebanyak yang diminta, melalui proses peminjaman pada pihak perusahaan jasa simpan-pinjam uang yang berkantor di Hongkong ataupun Taiwan.
Ada seorang korban berinisial E warga Tulungagung yang telah pulang ke Tanah Air, dan belakangan menjadi pelapor utama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Jatim, harus menanggung hutang hingga Rp120 juta, dari tujuh kantor perusahaan jasa simpan-pinjam.
Manakala korban menolak. Uya Kuya mengungkapkan, tersangka bakal melakukan intimidasi dan pengancaman dengan menyebarkan dokumentasi konten syur korban kepada pihak keluarga.
"Dan akhirnya ada beberapa yang disebarkan kepada orang tuanya bahkan ada yang ke keluarganya melalui Facebook melalui akun-akun anonim Tapi itu sudah jelas dari dia karena yang pegang foto dan video adalah dia," ujar Uya Kuya saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Rabu (19/4/2023).
Berdasarkan catatan yang dihimpunnya selama melakukan advokasi terhadap kasus yang dialami para TKW Hongkong tersebut, melalui konten Channel Youtube-nya.
Terdapat dua orang korban TKW Hongkong yang dihamili oleh tersangka, dan berani mengungkap kejahatan tersangka melalui fasilitas pendampingan hukum dan advokasi kasus yang disediakannya.
Baca juga: MOTIF Pria Sidoarjo Tipu TKW Hongkong Dibekuk Polisi Gegara Viral Uya Kuya, Ancam Sebar Video Syur
Baca juga: Janjikan Dagangan Laris, Dukun di Tuban Minta Janda Mandi Kembang, Alasan Sakit saat Mau Diperiksa
Satu orang korban bahkan telah melahirkan hingga anaknya terlahir dan mulai tumbuh besar. Dan seorang korban sisanya, diketahui sedang hamil, namun kini telah mengalami keguguran.