Korban baru mengetahui motornya hilang selang beberapa jam kemudian, setelah mendapatkan informasi dari cucunya.
Korban pun sempat melakukan pencarian di sekeliling rumah.
Namun, motor tersebut tidak berhasil ditemukan.
Tak terima motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjar.
Mendapati laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang ada di TKP.
Dari hasil penyelidikan itu lah, polisi akhirnya mengetahui jika motor tersebut telah digasak oleh tersangka Setik.
Tersangka pun berhasil ditangkap pada Minggu (23/4).
Sementara tersangka Setik mengaku mencuri motor tersebut untuk digadaikan.
Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Akibat perbuatannya, Setik pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.
"Saya sebelumnya kerja sebagai buruh bangunan. Sekarang lagi sepi kerjaan," singkatnya.
AKP Sumarjaya menyebut, kasus pencurian motor di Buleleng saat ini sedang marak.
Tercatat sejak Januari hingga April ini sudah ada 14 kasus curanmor.
Kecamatan Buleleng pun menjadi wilayah rawan terjadinya kasus curanmor.
Untuk itu, AKP Sumarjaya mengimbau kepada warga agar tidak lengah.
Dia berharap warga selalu memastikan kunci tidak nyantol di kendaraan, dan selalu mengunci stang motor.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul ASTAGHFIRULLAH Demi Beli Susu Anak, Pria Ini Curi Motor Warga, Digadai Rp600Ribu, Nasibnya Kini Pilu
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com