Pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu.
Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban.
Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paman Cabuli Keponakan, Korban Disumpal Mulut dan Tangannya Diikat Rafia"
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com