Pelaku lalu memaksa korban untuk menghisap rokok tersebut.
"Perbuatannya tersebut ia rekam dengan menggunakan handphone merk OPPO milik ibu korban."
"Dan kemudian video tersebut pelaku posting di akun Facebook milik ibu korban," ujarnya.
Dengan adanya video viral tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Ternyata pelaku diduga belum menikah secara sah dengan ibu korban.
"Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menjemputnya saat berada di rumah kontrakannya, di Aertembaga," ucap Jules.
"Pelaku sudah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.