Dalam kesempatan itu, Tenri Ajeng Anisa langsung membantah dan menyebut bahwa dia dan Virgoun hanya berteman.
“Saya tidak pernah klarifikasi apa pun di akun saya,” ujar Tenri.
Sebelumnya Inara diketahui mengunggah beragam bukti percakapan hingga bukti transfer dugaan perselingkuhan suaminya yang terjadi sejak 2021.
Terlihat, jumlah uang yang diduga ditransfer Virgoun kepada wanita lain totalnya mencapai Rp 181 juta mulai dari Juli 2021 hingga Agustus 2022.
Sebagai informasi, Virgoun dan Inara menikah pada 2014 dan telah dikaruniai tiga anak.
Apa Itu Somasi?
Secara harfiah, somasi adalah teguran atau peringatan. Istilah ini digunakan untuk menegur debitur atas perkara wanprestasi atau ingkar janji.
Melalui somasi, kreditur (penagih) memberikan peringatan kepada debitur (orang yang berutang) sebelum digugat ke pengadilan.
Itu mengapa debitur disebut sebagai calon tergugat, sementara kreditur merupakan calon penggugat.
Pemberian somasi oleh kreditur ini apabila debitur tidak memenuhi prestasi atau kewajiban yang sudah menjadi kesepakatan, atau dengan kata debitur melakukan wanprestasi.
Baca juga: SOSOK dan Biodata Hotman Paris, Pengacara Kondang yang Bakal Bantu Norma Risma Hadapi Somasi Rozy
Somasi dan bentuk-bentuk wanprestasi
Dilansir dari Hukum Perikatan (2012) karya Nanda Amalia, wanprestasi atau ingkar janji adalah kondisi tidak dilaksanakannya prestasi atau kewajiban sebagaimana kesepakatan.
Bentuk-bentuk wanprestasi antara lain:
- Wanprestasi berupa tidak memenuhi prestasi
- Wanprestasi berupa terlambat memenuhi prestasi
- Wanprestasi berupa tidak sempurna memenuhi prestasi.
Jonaedi Efendi dalam Kamus Istilah Hukum Populer (2016) menuliskan, tujuan pemberian somasi adalah memberi kesempatan kepada calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak calon penggugat.
Teguran atau peringatan ini efektif untuk menyelesaikan sengketa sebelum mengajukannya ke pengadilan.