Malang Plaza Terbakar

Pemkot Buka Posko Korban Kebakaran Malang Plaza, Terima Aduan 102 Pelapor, Ada yang Rugi Rp 7 Miliar

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malang Plaza yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim No 28, Malang, Jawa Timur, terbakar pada Selasa (2/5/2023) dini hari.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang membuka posko pendataan korban kebakaran Mall Malang Plaza.

Hingga Selasa (2/5/2023) pukul 12.00 WIB, Pemkot Malang telah menerima 102 pelapor yang terdampak kebakaran Malang Plaza. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Prayitno mengatakan, dilakukan pendataan seperti identitas, nomor telepon, jenis usaha dan nilai kerugian.

Pelaporan dilakukan di posko pengaduan yang berada di Lantai 4, Mini Block Office, Balai Kota Malang.

"Pelapor membawa identitas, kalau bisa beserta dokumen izin usahanya. Kemudian dilakukan pendataan lewat Google form. Nanti kami sinkronkan datanya dengan pihak manajemen (Mall Malang Plaza)," kata Prayitno. 

Dia mengatakan, para pelapor mengaku ada yang mengalami kerugian dari nilai terkecil Rp 6 juta sampai Rp 7 miliar, berdasarkan data sementara yang ada.

Pemkot Malang belum memiliki angka pasti nilai kerugian, karena pendataan masih berlangsung.

"Untuk menghitungnya kan seperti pemilik kios ponsel, ada yang memiliki lemari besi, maka asumsi kami barangnya utuh, sehingga belum bisa dihitung sebagai kerugian. Sementara itu, aparat belum memperbolehkan untuk pemilik stan masuk ke dalam mall dengan alasan keamanan dan masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Terkait apakah adanya kompensasi atau bentuk lainnya kepada pemilik stan, Prayitno menyatakan, akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Baca juga: Api Kembali Muncul di Lantai Dua Malang Plaza, Petugas Gerak Cepat Lakukan Pemadaman

Selanjutnya, para pelapor akan dibuatkan grup WhatsApp (WA) untuk memudahkan koordinasi lebih lanjut. 

"Untuk posko pengaduan dibuka dan ditutup hingga adanya arahan dari pimpinan. Dari pihak manajemen, kami masih menunggu kehadirannya karena mereka masih berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) juga yang sedang melakukan penyelidikan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pembukaan posko dilakukan untuk mengetahui jumlah korban kebakaran Mall Malang Plaza.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada keterangan pasti langkah apa yang akan diambil Pemkot Malang.

"Nanti kami lihat. Kami bertemu dulu dengan warga," paparnya.

Baca juga: Pilu Pemilik Stan Syok Lihat Malang Plaza Terbakar Hebat, Sudah 20 Tahun Jualan, Kini Hanya Pasrah

Sutiaji telah datang langsung ke lokasi TKP.

Berdasarkan informasi yang ia terima, sumber api diduga berasal dari lantai tiga. Hanya saja belum diketahui apa yang menyebabkan munculnya api.

Berita Terkini