Sriyanto mengatakan, sebenarnya foto diambil untuk kepentingan pribadi.
Dua foto yang viral itu pun disebutkan telah diambil di awal 2022.
"Cuma sekadar foto untuk sendiri. Itu dilakukan awal 2022. Jadi itu merupakan foto lama."
"Dan tidak ada keingingan untuk tersebar di media sosial. Semuanya mungkin karena khilaf," jelas Sriyanto.
Foto ciuman tersebut, kata Sriyanto, masuk dalam pelanggaran asusila.
Terlebih keduanya diduga sudah melakukan hubungan suami istri.
Ia menambahkan, pembebastugaskan kedua ASN ini sifatnya masih sementara.
Bila tidak terbukti, akan dikembalikan ke satuan tugasnya masing-masing.
Namun bila terbukti, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, sendiri mengaku kaget saat tahu ada kasus perselingkuhan PNS tersebut.
"Tanggapan saya, ini sangat memprihatinkan," ujar Joko Sutopo.
Ia pun akan memberikan sanksi tegas kepada dua ASN tersebut.
Selain itu Bupati yang akrab disapa Jekek tersebut pun akan menghubungi dinas terkait.
"Keprihatinan bagi ASN apalagi ini di dunia pendidikan."
"Secara moril, beliau-beliau semestinya menanamkan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab," kata Jekek.
Jekek juga mengungkapkan, nantinya akan ada tim khusus yang dibentuk untuk melakukan investigasi dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan itu, sanksi bakal ditentukan kepada yang bersangkutan. Sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkas Jekek.