Tak menonjol mesra layaknya pacaran.
Hubungan terlarang ini terbongkar setelah hasil chek rumah sakit, sang adik hamil.
B dibawa ke rumah sakit oleh Ibu RT yang juga tetangganya karena merasa curiga
B selalu beralasan sakit kista.
Saat usia kandungan menanjak lima bulan, ada perubahan pola hidup B. Ia jarang keluar rumah.
Ferry mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kakek di Bondowoso Hamili Gadis hingga Lahirkan Bayi, Ancam Korban Tutup Mulut, Aksi Bejat Terkuak
Setelah informasi B dihamili kakaknya terbongkar, ketua RT setempat membawa B untuk lapor polisi.
Laporan polisi masuk pada Kamis (3/10/2019) dengan nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.
Dua hari setelah laporan masuk atau Sabtu (5/10/2019), pelaku ditahan.
Ferry mengatakan, orangtua dan keluarga pelaku dan korban tak bisa berbuat apa-apa setelah mendengar kabar ini.
"Mereka kaget, tapi mau bagaimana kejadian sudah terjadi," ungkap Ferry.
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com