Kuasa hukum Ari Wibowo mengungkapkan jika retaknya hubungan berawal dari cekcok yang berkepanjangan.
Berikut empat fakta perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Di tengah kasus perceraiannya ramai diperbincangkan, Ari Wibowo dan Inge Anugrah pun kompak buka suara.
1. Gugat cerai setelah 16 tahun menikah
Ari Wibowo diketahui mendaftarkan gugatan cerai ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 3 April 2023.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona membenarkan adanya gugatan ini
“Iya benar. Dalam perkara ini, klien kami, Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya," kata Petrus saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2023).
Usia pernikahan Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah 16 tahun, menuju 17 tahun.
Mereka menikah di Gereja International English Service Jakarta pada 7 Juli 2006 silam.
Dari pernikahan ini mereka dikaruniai dua putra.
Baca juga: Istri Marah hingga Minta Cerai Setelah Dengar Ayah di HP Suami, Perselingkuhan 11 Tahun Terbongkar
2. Alasan gugat cerai
Dalam siaran pers yang dibagikan kantor advokat Petrus Bala Pattyona, disebutkan bahwa alasan Ari menggugat cerai adalah cekcok berkepanjangan.
"Dalam gugatan yang dilayangkan Ari Wibowo tersebut, dijelaskan alasan penyebab perceraian adalah percekcokan yang terjadi terus-menerus sejak 2020," dikutip dari isi siaran pers tersebut.
Di sisi lain, Petrus menuturkan bahwa Inge sudah sejak 2018 ingin bercerai dari Ari.