Pasutri ini membeli akun dengan jumlah followers yang cukup banyak dari seseorang seharga Rp750.000.
Selain itu pelaku juga membeli akun rekening bank di media sosial seharga Rp400.000 untuk menampung uang dari korban.
Keduanya melakukan penipuan dengan menggunakan akun twitter @findtrove_id yang dibeli karena memiliki jumlah pengikut atau followers yang sudah banyak.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korbannya agar mau mengikuti pembelian melalui jastip.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com