Ibadah Haji 2023

Aturan Konsumsi Makanan Bagi Jemaah Haji, Makanan Jangan Dikonsumsi Jika Lebih dari 2 Jam

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi layanan konsumsi daker Madinah Suviyanto saat memeriksa sample makanan yang dikirim perusahaan catering sebelum didistribusikan ke jemaah haji.

Laporan Langsung Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, MADINAH
Jemaah haji Indonesia perlu memahami aturan mengkonsumsi makanan yang sudah disiapkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Selama musim haji, PPIH menjamin semua makanan jemaah haji 3x dalam sehari. Termasuk jaminan gizi. Makanan ini juga disesuaikan dengan cita rasa Indonesia. 

Namun, ada aturan yang harus diikuti, yakni waktu mengkonsumsi makanan. Jangan sampai, makanan dikonsumsi melebihi batas waktu yang ada.

Itu akan berpengaruh kepada kondisi tubuh jemaah. Dikhawatirkan, makanan yang sudah didistribusikan itu sudah basi karena dikonsumsi melebihi jam.

Baca juga: Tetap Energik, Nenek Sarimah Semangat Berangkat Haji ke Tanah Suci di Usia 76 Tahun: Bahagia

Kasi layanan konsumsi daker Madinah Suviyanto mengatakan, ada aturan yang perlu diperhatikan betul bagi jemaah. Makanan jangan sampai dikonsumsi melebih jam.

Menurutnya, makanan yang didistribusikan ke jemaah itu memiliki batas waktu untuk dikonsumsi. Rata - rata, makanan yang didistribusikan itu aman untuk dua jam.

"Artinya, jika sudah melebihi dua jam dari waktu yang ditentukan sejak makanan diterima jemaah itu sudah masuk kategori makanan yang tak aman dikonsumsi," terangnya.

Baca juga: 1 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah karena Serangan Jantung, PPIH: akan Dibadalhajikan

Disampaikan dia, jemaah penting memahami hal ini. Sekalipun sepele, tapi ini sangat berpengaruh sekali kepada kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia.

"Jangan sampai mengkonsumsi makanan yang basi dan membuat jemaah harus dirawat di klinik kesehatan, apalagi mengganggu rangkaian ibadah," urainya.

Dia menyebut, untuk makan pagi, biasanya perusahaan catering mendistribusikan makanan ke jemaah itu mulai pukul 05.00 sampai pukul 08.00 WAS.

Batas layak konsumsi adalah pukul 09.00 WAS. Untuk makan siang,pendistribusian dilakukan pukul 12.00 - 14.00 WAS. Dan batas layak konsumsi pukul 16.00 WAS.

Untuk makan malam, pendistribusan dilakukan mulai pukul 17.00-19.00 WAS, dan batas maksimal layak konsumsi pukul 21.00 WAS. Jangan melebihi batas maksimal itu.

“Kami pernah coba, makanan pagi yang seharusnya dimakan maksimal jam 9, kami cek di jam 12 itu sudah tidak layan konsumsi,” lanjutnya.

Secara umum, nasinya memang aman. Tapi, sayurnya sudah mulai berubah warna dan aromanya juga berubah. Kesimpulannya, jangan dimakan jika lebih batas aman.

Halaman
12

Berita Terkini