TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 27 Mei 2023.
Pertama tersaji berita tentang kebakaran rumah Lamsi (57) warga Dusun/Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.45 WIB.
Ada juga berita mengenai dua sekawan jambret asal Malang kerap sasar emak-emak ditangkap saat tidur oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (25/5/2023).
Selanjutnya berita mengenai motif pelaku pembuang jasad bayi perempuan terbungkus kantung kresek, dalam tong sampah, di depan bangunan kosan dua lantai Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D No 03, Kandangan, Benowo, Surabaya
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (27/5/2023) di TribunJatim.com.
Baca juga: Curhat Bule Cantik Kanada Tinggalkan Rumah Demi Suami Artis Indonesia, Wajah Anak Curi Perhatian
Baca juga: Terbukti Siswa SMA yang Jalan Kaki 16 Km Bukan Orang Miskin? Warga Sudah Curiga, Banyak Nutupin
Baca juga: Alasan Raffi Ahmad Jual Private Jet Rp39 M, Ramai Balasan Kocak Rekan Artis, Ada yang Mau Nyicil
1. Nenek Lamsi Panik Tahu Rumahnya Dilalap Api saat Salat Jumat: Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta Rupiah
Kobaran api melahap rumah Lamsi (57) warga Dusun/Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat kebakaran terjadi, sedang berlangsung salat jumat hingga tidak banyak warga yang tahu.
Bahkan api juga merembet ke tumpukan jerami milik tetangga lainnya, Hartanto (45), yang mana akan digunakan untuk persediaan pakan ternaknya.
Menurut Kepala Dusun Sumurgung, Genda Conila Sendi, mengatakan penyebab dari kebakaran belum bisa diketahui secara pasti.
Baca juga: Terungkap Pemicu Kebakaran Daihatsu Granmax di Lumajang yang Bawa Jeriken Pertalite
Nenek Lamsi yang saat itu berada di rumah, tiba-tiba panik mengetahui bagian belakang rumahnya terdapat kobaran api.
"Untuk penyebabnya belum bisa dipastikan, apa karena panas atau korsleting listrik," ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sumber api berasal dari mana juga kurang tahu, entah dari rumah Lamsi atau dari tumpukan jerami.
Kobaran api lantas membuat panik masyarakat sekitar, apalagi saat kejadian banyak orang yang sedang melaksanakan salat Jumat.
2. Kerap Sasar Emak-emak, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap saat Tidur
Dua sekawan jambret asal Malang ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (25/5/2023).
Mereka adalah AS (47) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dan MH (37) warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mereka sudah beberapa kali menjambret di wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Mereka mengincar korban dari kalangan kaum perempuan dan lansia yang tidak mungkin melawan," terang Anshori.
Dua korban yang sudah melapor adalah SA (59) warga Kecamatan Sumbergempol dan WK (76) warga Kecamatan Ngunut.
SA menjadi korban kawanan ini pada Kamis (4/5/2025) di Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol.
Baca juga: Satpam di Surabaya Coba-coba Jadi Jambret Ponsel, Terikan Bocah Bikin Pelaku Babak Belur
Sedangkan WK menjadi korban kawanan ini pada Kamis (18/5/2023) di Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut.
Dua pelaku ini menggunakan modus pura-pura bertanya alamat ke korban, sementara satu orang lainnya bersiap di atas sepeda motor.
Sasarannya adalah perempuan yang mengenakan kalung emas.
Saat korban lengah, salah satu dari mereka akan menarik kalung korban hingga putus, lalu kabur dengan sepeda motor.
"Mereka melapor ke kantor kantor polisi terdekat. Atas laporan itu kami melakukan pengejaran," sambung Anshori.
3. Polisi Beber Motif Pelaku Pembuang Jasad Bayi Perempuan di Tong Sampah: Malu, Hasil Hubungan Gelap
Jasad bayi perempuan terbungkus kantung kresek, dalam tong sampah, di depan bangunan kosan dua lantai Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D No 03, Kandangan, Benowo, Surabaya merupakan hasil hubungan gelap antara muda mudi yang 'kelepasan' dimabuk asmara.
Atas kasus tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ibu kandung bayi berinisial NT (20) dan pacarnya, laki-laki berinisial HD (19).
Keduanya, terancam Pasal 80 ayat 3 dan 4 dalam UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 341 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca juga: UPDATE Jasad Bayi Tersumpal Alat Spray di Tong Sampah Benowo Surabaya, Terkuak Peran Pacar Sang Ibu
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebelum menjalin asmara, keduanya berkenalan melalui medsos, sejak bulan Juni 2022 silam.
Hubungan yang makin intens dan mesra membuat keduanya tak cukup hanya bercakap-cakap via gawai.
Keduanya, beberapa kali memutuskan bertemu bahkan menyempatkan waktu untuk bercumbu laiknya pasangan suami istri, memanfaatkan kondisi kosan yang ditempati NT dan kakaknya, lengang.
"Ibu ini setelah menjalin hubungan lebih dari setahun, itu melakukan hubungan gelap. Dan akhirnya sampai hamil," ujarnya pada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/5/2023).
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com