Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jembatan Jalan Soekarno Hatta (Soehat) Kecamatan Lowokwaru Kota Malang kerap kali menjadi lokasi percobaan bunuh diri.
Oleh sebab itu, Dinas Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang akan mengupayakan ada penambahan sarana pengaman di Jembatan Soehat.
Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, bahwa pemegang wewenang Jembatan Soehat ada pada Pemprov Jatim.
Sehingga, pihaknya akan melayangkan usulan itu ke Pemprov Jatim terkait penambahan sarana pengaman di jembatan yang melintang di atas Sungai Brantas tersebut.
"Jembatan Soehat itu wewenang Pemprov Jatim."
"Untuk saran masyarakat soal penambahan sarana pengaman, tentu kami tampung dan akan kami teruskan ke pihak provinsi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Viral di Medsos Video Sekelompok Orang Selamatkan Perempuan di Jembatan Soehat, Polisi Buka Suara
Seperti diketahui, Jembatan Soehat hanya memiliki pembatas setinggi sekitar 1,5 meter. Sehingga, masih bisa dipanjat untuk melakukan percobaan bunuh diri.
Dirinya juga menambahkan, bahwa diperlukan kajian teknis yang mendalam soal penambahan sarana pengaman pada Jembatan Soehat.
"Secara teknisnya (penambahan sarana pengaman di Jembatan Soehat), perlu kajian juga. Seperti bentuk dan jenis pengamannya apa, menambah beban atau tidak dan sebagainya."
"Tentu saran ini, akan kami teruskan ke provinsi dan untuk eksekusinya tergantung provinsi juga," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Malang