Berita Viral

Fakta Warga Berebut Daging Ilegal di Tumpukan Sampah, Miris Sudah Ada yang Dimasak, Polisi Bertindak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar warga berebut daging ilegal di tempat pembuangan sampah di Kabupaten Bengkalis, Riau. Polisi meninjau di pasar cegah daging diperjualbelikan.

Hakim menguraikan, daging kerbau tersebut berasal dari sitaan.

Daging asal India itu berjumlah 41,2 ton.

"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram," kata Hakim, dikutip dari Kompas.com.

Hakim menyebut, daging-daging ilegal karena tidak dilengkapi dokumen.

Sehingga Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kabupaten Bengkalis melakukan penyitaan dan pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian lainnya dikubur di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Jalan Bantan pada Senin (29/5/2023) kemarin.

Hakim menyebut, potensi kerugian dari daging ilegal ini mencapai ratusan juta rupiah.

"Potensi kerugian negara Rp 279.952.944," kata Hakim.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini