TRIBUNJATIM.COM - Sebelas orang pria yang nodai gadis 15 tahun di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya diamankan pihak kepolisian,
Hingga saat ini, pemberitaan terkait gadis 15 tahun di Sulteng yang diperkosa sosok 11 orang pria berprofesi beda-beda itu akhirnya terungkap.
Gadis 15 tahun itu bernasib memilukan sebab sampai harus menjalani pengangkatan rahim karena luka di area kemaluannya.
Ada luka robek yang mengakibatkan gadis 15 tahun tersebut terpaksa mengalami hal memilukan.
Usianya masih remaja, ia harus menjalani hari-hari tidak lagi memiliki rahim.
Dalam artikel ini, TribunJatim.com mengutip TribunMedan.com , akan mengungkap 11 pria yang menjadi pelaku pencabulan terhadap gadis 15 tahun tersebut.
Inilah identitas dan profesi 11 pria setubuhi anak 15 tahun di Sulawesi Tengah.
Adapun 11 pria setubuhi anak dibawah umum ini memiliki status dan profesi yang beragam dengan rentang usia berbeda.
11 pria setubuhi anak 15 tahun ini berprofesi mulai dari mahasiswa, kepala sekolah, guru, wiraswasta dan juga terbaru perwira polisi.
Berikut ini identitas dan profesi 11 pria tersebut :
Baca juga: Nasib Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan 11 Pria, Jalani Operasi Angkat Rahim, Pihak RS: Terguncang
Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun itu memiliki nasib sangat memilukan, hal tersebut karena gadis itu dicabuli.
Dalam rentang waktu setahun sejak 2022 hingga 2023.
Gadis 15 tahun tersebut mendapatkan perlakuan bejat dari 11 pria yang ternyata merupakan sosok yang berbeda-beda profesi.
Tak hanya profesi tetapi rentang usianya juga beragam.
Inilah daftarnya:
1. HR, berusia 43 tahun, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong
2. ARH, berusia 40 tahun, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
3. AK, berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta
4. AR alias R, berusia 26 tahun merupakan seorang petani
6. FN, berusia 22 tahun, berstatus sebagai mahasiswa
7. K alias KA, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai petani
8. AW, masih menjadi buron
9. AS, sampai saat ini masih berstatus buron
10 AK, yang juga masih menjadi buron
11. Ipda MKS, Perwira Polri.
Baca juga: Terlanjur Sayang, Mantan TKW Bawa Pulang Anak Majikan, Ibunya Lebih Sayang ke Anjing
Sebelum nama perwira Polri berinisial Ipda MKS, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah lebih dulu menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Adapun dari tiga di antaranya, masih berstatus buron dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan lamanya penetapan anggota Polri yang terlibat kasus ini sebagai tersangka lantaran baru menemukan bukti selain keterangan saksi korban.
Hingga pada Sabtu malam, setelah diperiksa penyidik, anggota Polri tersebut langsung ditetapkan menjadi tersangka dan tak lagi ditahan di Mako Brimob.
Baca juga: Nasib Orang Indonesia Dihukum Seumur Hidup di Inggris, Perkosa Ratusan Pria, Foto Miris Baru Dikuak
Kini, tersangka polisi tersebut sudah berada di sel tahanan Polda Sulteng dan bergabung dengan tujuh orang tersangka lain.
Ipda MKS diketahui kini telah ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan.
“Penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023),” katanya.
"Untuk oknum anggota Polri (Ipda MKS) sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka."
"Semalam kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," ungkapnya, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.
Diketahui, kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun dilakukan oleh 11 orang pelaku dan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Pertemuan antara Ipda MKS dengan korban berawal ketika korban meminta oknum polisi tersebut mencari ponselnya yang hilang.
Keduanya saling bertukar nomor, kemudian berlanjut Ipda MKS menyetubuhi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Sosok Amel Bocah SD Urus Adik dan Kakek, Kamar Sering Dimasuki Ular, Hari-hari Makan Nasi Lauk Timun
Sementara itu, kondisi terkini wanita yang menjadi korban pemerkosaan tersebut sangat memilukan.
Usianya masih 15 tahun ia harus merasakan rahim yang sudah diangkat.
Proses hukum terus berjalan, gadis 15 tahun ini akan segera menjalani berbagai proses penyembuhan.
Kini gadis remaja itu harus menghadapi operasi pengangkatan rahim.
Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim.
Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.
Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com , korban mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.
Baca juga: Anak Disundut Ibu & Kekasih Kumpul Kebonya Pakai Rokok, Gegara Jualan Makaroni Tak Sesuai Target
Kondisi anak 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria tersebut dikabarkan terus memburuk.
Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim hingga ada kemungkinan rahimnya akan diangkat.
Sementara itu, polisi telah lebih dulu memproses hukum para terduga pelaku.
Beberapa di antara mereka sudah ditangkap.
Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.
Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.
"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.
Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.
Sebab, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.
Baca juga: Pengakuan Brondong Bunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Kesal Ditanya 1 Hal, Ungkap Hubungan Khusus
Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu setelah mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.
"Iya, pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.
Kemudian, diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.
"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," kata Salma, Rabu (31/05/2023).
Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.
"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," ucap Salma.
Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.
"Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku," ujarnya.
Baca juga: Luka Robek di Area Sensitif Gadis Sulteng Bongkar Kekejian 11 Pria, Termasuk Polisi, Kades dan Guru