Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menutup sejumlah jalan liar di jalur perlintasan kereta api sebidang.
Penutupan jalan yang umumnya dibuat oleh warga ini dilakukan lantaran tak memenuhi aturan yang berlaku.
Salah satunya tidak terdaftar sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Baca juga: Panik Muncul Api dari Bawah Tangki, Pria di Probolinggo Nekat Lompat dari Motornya, Baru Isi Bensin
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan pembangunan jalan di perlintasan sebidang kereta api ada ketentuannya.
Sehingga tidak serta-merta bisa dibuat dengan mudah oleh warga.
"Tidak semua masyarakat bisa memasang atau membuat jalan di perlintasan sebidang kereta api karena ada ketentuannya. Oleh karenanya, harus kami tutup demi keselamatan bersama," katanya, Selasa (6/6/2023).
Dia menjelaskan penutupan jalan liar ini dilakukan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Pembobolan 2 Rumah di Probolinggo Terekam CCTV, Kondisi Kamar Berantakan, 1 Benda ini Jadi Bukti
Dalam kegiatan rakor, pihaknya mengundang jajaran Daop IX Jember, kepolisian dan para camat.
"Hasil rakor, kami berkomitmen turut menjaga keselamatan transportasi di perlintasan sebidang kereta api. Upaya yang kami lakukan menutup jalan-jalan liar ini," ujarnya.
Dengan adanya penutupan jalan-jalan liar di perlintasan sebidang kereta api, lanjut Taufik, potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan.
"Keselamatan transportasi jadi hal utama. Penutupan jalan-jalan liar ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api," pungkasnya.
Sebagai informasi, petugas menutup tiga jalan atau perlintasan liar di Dusun Mawar, Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Petugas menutup jalan liar itu menggunakan palang terbuat dari rel kereta api bekas.
Warga yang kerap melintasi tiga jalan itu diarahkan ke perlintasan lain yang lebih aman.