Sebelumnya Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, peristiwa rebutan daging di TPA tersebut terjadi pada Senin (29/5/2023) sore.
Bimo mengatakan, ada beberapa masyarakat yang mengambil daging di TPA dan dibawa pulang.
Pihaknya mengaku sudah mendapat informasi terkait orang-orang tersebut.
Pihaknya menuturkan, motif warga mengambil daging di TPA tersebut adalah untuk dikonsumsi dan dijual kembali.
Buntut dari aksi viral para warga, polisi Bengkalis mengadakan inpeksi mendadak (sidak) ke Pasar Terubuk Bengkalis, Selasa (30/5/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Jadi kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging-daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat."
"Tidak dikonsumsi, bahkan tidak diperjualbelikan di pasar-pasar tradisional," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo, dikutip dari TribunBengkalis.com.
Selain itu dalam sidak yang dilakukan, Polres Bengkalis juga menyampaikan sosialisasi para pedagang di pasar agar tidak membeli daging yang tidak jelas sumbernya.
Menurut dia, daging yang dimusnahkan Bea Cukai kemarin memang ada yang sudah diperjualbelikan.
Namun transaksi hanya berlangsung antar warga saja, sehingga pihaknya memastikan daging kerbau ilegal ini tidak masuk dalam pasar.
"Tapi kami juga sudah menggerakkan Bhabinkamtibmas setiap desa bersama perangkat desa di seluruh kecamatan di Pulau Bengkalis."
"Untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging yang tidak layak untuk dikonsumsi," tambahnya.