Berita Viral

Tukang Parkir Ngamuk Cuma Dibayar Rp400 Sama Pengunjung Minimarket, Polisi sampai Turun Tangan

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukang parkir ngamuk tak terima saat dibayar Rp400 oleh pelanggan minimarket

TRIBUNJATIM.COM - Video aksi tukang parkir memukul pengunjung minimarket gara-gara tak terima saat dibayar receh Rp400, viral di media sosial.

Tukang parkir tersebut ngamuk saat dirinya cuma diberi Rp400 oleh pengunjung minimarket.

Menurut tukang parkir, uang Rp400 tersebut dianggap telah menghina dirinya.

Kasus ini pun akhirnya ditangani oleh polisi.

Baca juga: Bawa Uang Pecahan Rp 2 Ribu, Juru Parkir Beli iPhone 11, Kumpulkan selama 6 Bulan, Pejuang Receh

Video aksi tukang parkir tersebut diunggah oleh beberapa akun, salah satunya akun Twitter ini pada Jumat (9/6/2023).

"Abang Jago Tukang Parkir Alfa**** Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor Ribut Dengan Pengunjung Alfa****," tulis pengunggah, melansir Kompas.com.

Hingga Sabtu (10/6/2023), video tukang parkir memukul pengunjung minimarket sudah ditayangkan sebanyak 2,8 juta kali.

Dalam video, terlihat pengunjung minimarket awalnya terlibat adu mulut dengan tukang parkir.

pengunjung minimarket mengatakan bahwa ia memberikan uang kepada tukang parkir namun pemberiannya malah dilempar.

Ia kemudian merekam sosok tukang parkir yang duduk di depan minimarket namun tukang parkir tersebut tiba-tiba mendatangi dirinya lalu melayangkan pukulan.

"Ngapain mukul-mukul. Bukan soal 400 peraknya, saya juga enggak tahu itu berapa," ujar pengunjung minimarket.

"400 perak, lu menghina gua lu," timpal tukang parkir.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada tanggal 8 Juni 2023 siang kemarin.

Dalam video beredar terlihat nyaris ada pemukulan dalam keributan ini, namun ada warga lain yang berupaya melerai.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengkonfirmasi kejadian seperti yang ada dalam video tersebut terjadi di Bogor.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis siang (8/6/2023).

"Yang mana dalam video yang beredar tersebut diduga keributan."

"Dipicu oleh tidak terimanya juru parkir yang diberikan uang parkir sebesar Rp400 oleh seorang pengunjung minimarket," kata Bayu kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Terkait kejadian tersebut, pihak Kepolisan Polsek Gunung Putri merespons dengan bergerak cepat menuju ke lokasi tempat parkiran minimarket tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir dan pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya tersebut," kata Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Bayu menjelaskan, awal mula keributan di depan minimarket bermula ketika pengunjung minimarket memberikan uang kepada tukang parkir.

Namun pengunjung tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan nominalnya Rp400.

Lantas hal ini membuat tukang parkir tidak terima.

"Karena (pengunjung minimarket) mengambil langsung dari saku celana," ujar Bayu.

Baca juga: Tukang Parkir Ungkap Kebahagiaan Dapat Rp300 Ribu dari Presiden Jokowi, Dipanggil Paspampres

Terkait keributan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunung Putri telah melakukan pemeriksaan terhadap tukang parkir.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di depan minimarket.

"Terkait video tersebut kami sudah mengamankan jukir (juru parkir) tersebut dan menghubungi perekam video viral tersebut."

"Tanggal 8 Juni 2023, jam 14.00 WIB, (tukang parkir) diamankan," kata Bayu.

Video yang memperlihatkan tukang parkir memukul pelanggan minimarket gara-gara uang Rp400, beredar di media sosial pada Jumat (9/6/2023). (Twitter/kegblgnunfaedh)

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, juru parkir dan pengunjung minimarket tersebut dipertemukan untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Bayu mengatakan bahwa pengunjung minmarket dan tukang parkir sudah sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai diambil setelah keduanya dipertemukan dalam mediasi di Polsek Gunung Putri pada Kamis (8/6/2023), pukul 16.30 WIB.

"Juru parkir dan perekam video melaksanakan mediasi di Polsek Gunung Putri dan sepakat untuk berdamai," tandas Bayu.

"Iya betul (diselesaikan secara kekeluargaan)," ungkap Bayu.

Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.

Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.

"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," jelasnya.

Berita Terkini