Atta Halilintar membahas soal dua efek jera, yakni hukum sosial dan hukum perdata/pidana.
"Menurut aku yang sekarang dia minta maaf banyak di-post di banyak akun media juga itu udah ada efek jera hukum sosial. Tapi kalau memang harus keduanya hukum sosial juga hukum pidana/perdata juga harus kita pelajari baik-baik lagi. Kadang hukum sosial bisa lebih berat dari hukum pidana/perdata," papar Atta Halilintar dalam unggahan Instagram Story pada Jumat (16/6/2023).
Lebih lanjut, Atta Halilintar menjelaskan bahwa Emmy Rismauli sudah menyesali perbuatannya.
Menurut Atta Halilintar, Emmy Rismauli juga sudah menghadapi banyak masalah karena sanksi sosial yang ia berikan.
Atta Halilintar mengaku akan kembali memperbincangkan keputusannya soal Emmy Rismauli dengan tim pengacara.
"Jangan sampai malah kita yang blunder juga kan. Kecuali ibu yang sama mengulangi, baru efek jera ke-2 (hukum pidana/perdata)," terangnya. "Kita akan bincangkan dengan lawyer langsung untuk case ini agar menemukan keputusan terbaik. Semoga jadi pelajaran bersama."
Penjelasan Atta Halilintar ini lantas dikomentari oleh sejumlah netizen.
Banyak yang setuju bahwa hukum pidana/perdata harus dipikirkan secara matang-matang.
"Setuju bang. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam hal ini. Ambil keputusan yang menurut bang dan keluarga yang terbaik," komentar salah satu netizen.
"Kami akan mempertimbangkan yang termatang," balas Atta Halilintar.
Meski demikian ada saja netizen yang tak setuju.
Pasalnya, mereka menilai tindak pembullyan tidak bisa ditoleransi.
Apalagi korbannya adalah anak kecil seperti Ameena Hanna Nur Atta.
Atta Halilintar pun memberikan penjelasan bahwa dalam beberapa kasus, ada pelaku yang telah memakai baju tahanan namun kejadiannya terulang kembali.
Meski belum mengambil jalur hukum, Atta Halilintar mengaku sudah mengunggah video permintaan maaf Emmy Rismauli agar bisa menjadi efek jera.