Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Mulai Jumat (16/6/2023), layanan Taspen sudah bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam sepekan, layanan dilakukan selama tiga hari.
"Pelayanan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Pemkab Gresik," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Jumat (16/6/2023).
Gerai layanan Taspen di Mal Pelayanan Publik ini membuat warga, termasuk para aparatur sipil negara (ASN), mengurus Taspen cukup mudah di lingkungan Pemkab Gresik.
"Masyarakat maupun ASN bisa mengurus Taspen di MPP," terangnya.
Pengurusan Taspen meliputi pengajuan program tabungan hari tua (THT), program pensiun, program jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan program jaminan kematian (JKM).