Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menuturkan, dari hasil olah TKP didapati seharusnya kendaraan berat atau roda enam tidak boleh melintas di Jalur Klemuk, mengingat Jalur Klemuk merupakan jalur ekstrem.
“Mungkin karena jalur ini dapat memangkas waktu tempuh ketika melintas dari Pujon ke Batu, sehingga banyak yang nekat melintas. Untuk itu, mengantisipasi hal ini terjadi lagi, kami dan Dishub akan memasang portal di ujung Jalur Klemuk, tepatnya pintu masuk dari arah Pujon," jelas AKBP Oskar Syamsuddin.