Berita Viral

Sosok Menantu Mantan Kapolsek Tipu Rp310 Juta Tukang Bubur, Diduga Ikut Sekongkol, Berpangkat Ipda

Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam aksi penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 itu, AKP SW eks Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota bersekongkol dengan menantunya yang ternyata juga seorang oknum polisi.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Wahidin tukang bubur ditipu mantan kapolsek tengah viral di media sosial.

Si tukang bubur kehilangan uangnya sebesar Rp310 juta.

Dalam aksi penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 itu, AKP SW eks Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota bersekongkol dengan menantunya yang ternyata juga seorang oknum polisi.

Oknum polisi menantu mantan kapolsek itu diduga ikut terseret kasus penipuan tukang bubur Rp310 juta.

Sosoknya pun terungkap, yakni Ipda D.

Ayah mertua dan menantu ini diduga bersekongkol penipuan dengan menjanjikan anak korban lulus seleksi masuk Bintara Polri 2021/2022.

Baca juga: Siasat Busuk Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Lebih, Buat Laporan Palsu, Kini Diburu

Dari sejumlah anggota komplotan, Polres Cirebon menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Keduanya adalah AKP SW dan PNS Mabes Polri berinisial NY.

Lantaran kasus ini, tukang bubur asal Cirebon bernama Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumah miliknya, lantaran harta bendanya telah ludes dikuras komplotan penipu dengan modus memuluskan seleksi Bintara Polri.

Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal 2021.

Wahidin dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan 2021 lalu.

Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Dibohongi Mantan Kapolsek Rp 310 Juta Raib Termakan Janji, Rumah Sudah Digadai

Ilustrasi penipuan yang dialami seorang tukang bubur termakan janji manis mantan kapolsek (Tribun Bali)

Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Wahidin pun menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya karena hartanya sudah dikuras habis.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, ditipu oknum polisi yang menjanjikan akan meloloskan anaknya yang akan menjadi anggota Polri. (KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Wahidin pun mendapatkan uang Rp 100 juta dan langsung disetorkan kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda yang merupakan menantu AKP SW.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

Uang sudah disetor, anak Wahidin tak kunjung menjadi polisi, bahkan tak lolos seleksi.

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

Baca juga: Sosok Pemilik Rumah Rp5 M di Tengah Kuburan, Punya 12 Kamar dan Kolam Renang, Profesi Terkenal

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum kuasa hukum Wahidin.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan.

Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Baca juga: Cerita Korban Penyalur TKI Ilegal, Dikerjakan untuk Tipu Orang, Kini Istri Jadi Jaminan di Kamboja

Ditetapkan Tersangka

Polres Cirebon Kota menetapkan dua tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021.

Kedua tersangka adalah AKP SW, seorang oknum polisi dan PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

Proses Penangkapan NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Ia ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.

Sementara, Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini