Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahidin Tukang Bubur Dibohongi Mantan Kapolsek Rp 310 Juta Raib Termakan Janji, Rumah Sudah Digadai

Wahidin tukang bubur dibohongi mantan Kapolsek Rp310 juta raib termakan janji, padahal kini rumahnya sudah digadai.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bali
Ilustrasi penipuan yang dialami seorang tukang bubur termakan janji manis mantan kapolsek 

TRIBUNJATIM.COM - Sial benar nasib Wahidin seorang tukang bubur yang ditipu dan dibohongi mantan Kapolsek.

Uang sebesar Rp 310 juta berakhir ludes karena termakan janji.

Rumahpun sudah digadaikan akibat sang tukang bubur yang dibohongi mantan Kapolsek tersebut.

Sosok tukang bubur dibohongi mantan Kapolsek tersebut adalah Wahidin.

Wahidin kehilangan Rp310 juta hingga tak lagi punya rumah gegara termakan janji manis seorang mantan Kapolsek.

Wahidin, korban penipuan yang diduga dilakukan mantan Kapolsek berinisial AKP SW dan menantunya, Ipda D serta dua teman lainnya yani H dan NY.

Tak tanggung-tanggung, mereka menipu Wahidin sampai gadai rumah dengan kerugian Rp 300 juta dengan modus janji meluluskan sang anak jadi polisi.

Korban kemudian buka suara ke publik dan berusaha mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum usai terkatung-katung selama dua tahun.

Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan mantan Kapolsek itu bersama tiga orang lainnya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Masih Ingat Haji Muhidin di Tukang Bubur Naik Haji? Latief Sitepu Kini Jadi Juragan Kontrakan 17+

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" tambahnya.

Kemudian Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya mengatakan, mantan Kapolsek itu menjanjikan bisa meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.

Kejadian itu saat penerimaan anggota Polri 2021/2022. AKP SW yang juga tetangga korban saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum.

Ilustrasi polisi menipu
Ilustrasi polisi menipu (TribunStyle.com)

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved