TRIBUNJATIM.COM - Sial benar nasib Wahidin seorang tukang bubur yang ditipu dan dibohongi mantan Kapolsek.
Uang sebesar Rp 310 juta berakhir ludes karena termakan janji.
Rumahpun sudah digadaikan akibat sang tukang bubur yang dibohongi mantan Kapolsek tersebut.
Sosok tukang bubur dibohongi mantan Kapolsek tersebut adalah Wahidin.
Wahidin kehilangan Rp310 juta hingga tak lagi punya rumah gegara termakan janji manis seorang mantan Kapolsek.
Wahidin, korban penipuan yang diduga dilakukan mantan Kapolsek berinisial AKP SW dan menantunya, Ipda D serta dua teman lainnya yani H dan NY.
Tak tanggung-tanggung, mereka menipu Wahidin sampai gadai rumah dengan kerugian Rp 300 juta dengan modus janji meluluskan sang anak jadi polisi.
Korban kemudian buka suara ke publik dan berusaha mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum usai terkatung-katung selama dua tahun.
Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan mantan Kapolsek itu bersama tiga orang lainnya.
"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin saat konferensi dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Masih Ingat Haji Muhidin di Tukang Bubur Naik Haji? Latief Sitepu Kini Jadi Juragan Kontrakan 17+
"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" tambahnya.
Kemudian Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya mengatakan, mantan Kapolsek itu menjanjikan bisa meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Kejadian itu saat penerimaan anggota Polri 2021/2022. AKP SW yang juga tetangga korban saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu, wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum.
"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tambahnya.
AKP SW minta korban menyetorkan uangnya pada awal 2021 lalu sebesar Rp 20 juta.
Uang disetorkan melalui NY, perempuan yang diduga sebagai oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri.
Saat itu uang disetorkan di ruang kerjanya di Polsek Mundu lengkap dengan bukti kuitansi pembayaran.
Beberapa jam kemudian, korban dibuat kaget AKP SW karena minta dikirimkan segera uang Rp 100 juta.
AKP SW meyakinkan Wahidin dan bilang bakal kena marah dari Mabes Polri bila tidak melanjutkan pembayaran.
Baca juga: Bertengkar di Musala, Nenek 80 Tahun di Trenggalek Tak Terima Dipukul Pakai Gayung oleh Tetangga
Kalut ditekan sang Kapolsek kala itu, korban langsung saja menggadai sertifikat rumahnya agar bisa mendapat pinjaman dengan cepat dan berharap putranya bisa jadi polisi.
Uang tersebut disetorkan ke NY dan oknum polisi Ipda D yang merupakan menantu mantan Kapolsek itu.
AKP SW terus dimintai setoran tambahan Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (Bimlat), Rp 20 juta biaya psikotes dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami," Harum.
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.
Baca juga: Anggota Polisi ini Anak Artis, Sedih Sudah 2 Tahun Ayah Sakit, Kini Beber Kondisi Baru: Tersenyumlah
Usai mengeluarkan uang sebanyak itu, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi polisi berpangkat Bintara pada penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Mirisnya anak tersebut langsung gagal di tahap pertama yakni pada saat tes kesehatan.
Korban depresi dan meminta keadilan pada AKP SW, namun saat itu sang mantan Kapolsek mempermainkan Wahidin dengan laporan palsu.
Laporan palsu tersebut dibuat seolah-olah oknum PNS atas nama NY telah menipu korban.
Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menyampaikan, laporan palsu tersebut adalah palsu sebagai cara terduga pelaku menenangkan korban.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” kata Eka.
“Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” tambahnya sambil menunjukan berkas-berkas.
Baca juga: Gaya Hidup Mewah Rihana Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Diungkap Satpam, Sikap ke Tetangga Beda
Usai dipelajari oleh tim kuasa hukum, pihaknya menyerahkan laporan polisi tersebut untuk ditindaklanjuti Polres Cirebon Kota.
Pihaknya meminta Kapolri dan Kadiv Humas Mabes untuk mengurus kasus ini karena sudah banyak memakan korban.
“AKP SW ini memiliki backing kuat, Pak dan saya minta atensi Pak Kapolri, Pak Kadiv Program Mabes Polri untuk mengurusi ini,” pinta Eka.
“Agar tidak ada mafia yang dilakukan oleh AKP SW dan NY. Banyak korban yang sudah ada,” tegasnya.
Baca juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay Banyak Makan Korban Termasuk di Malang, Simak 10 Tips Transaksi Aman
Kuasa hukum mengetahui kalau beberapa oknum sedang menjalani sidang etik, namun pihaknya berharap agar penanganan juga menyasar kepada AKP sw yang diduga kuat sebagai otaknya.
Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu sudah memerintahkan anggotanya untuk langsung bergerak.
“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus,” kata Ariek saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/6/2023) petang.
“Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim (Polres Cirebon Kota, AKP Perida) langsung ke Jakarta,” pungkasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com