Gagal Jadi Polisi, Anak Tukang Bubur yang Ditipu Mantan Kapolsek Kini Depresi, 2 Oknum Tersangka

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan jajaran, melakukan gelar perkara ungkap kasus penanganan oknum polri yang menipu tukang bubur pada penerimaan Bintara Polri 2021 lalu, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).

TRIBUNJATIM.COM - Anak tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, yang gagal jadi polisi kini disebut mengalami depresi.

Ya, tukang bubur yang bernama Wahidin tersebut mengaku ditipu oleh mantan Kapolsek berinisial AKP SW.

Kini kasus penipuan penerimaan polisi yang dialami Wahidin tak hanya menguras harta benda.

Akibat gagal masuk polisi lewat jalur 'khusus', anak Wahidin diketahui kini mengalami depresi.

Baca juga: Siasat Busuk Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Lebih, Buat Laporan Palsu, Kini Diburu

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja.

Diungkapkannya, setelah kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh AKP SW, anak Wahidin tertekan.

Katanya, anak Wahidin kini mengalami depresi karena gagal masuk polisi sekaligus diperiksa pihak kepolisian.

"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi," kata Eka, mengutip Kompas.com.

"Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," ungkap Eka, dikutip dari Kompas.com.

Atas peristiwa malang tersebut, warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu pun menuntut keadilan.

Dirinya yang mengaku ditipu oknum polisi, AKP SW berharap agar uang sebesar Rp310 juta yang disetorkan untuk meluluskan anaknya agar jadi polisi bisa kembali.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin.

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023," ungkap Wahidin.

"Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Sementara itu setelah mengungkapkan kasus yang dialaminya, Wahidin mengaku menerima berbagai ancaman.

Terkait hal tersebut, Wahidin berencana mengadukan masalah yang dia hadapi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rencana ini disampaikan Eka saat ditemui Kompas.com di Mapolres Cirebon Kota pada Minggu (18/6/2023) petang.

"Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, saya akan berkoordinasi dengan LPSK," kata Eka saat ditemui Kompas.com.

"Karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," imbuhnya.

Eka menerangkan bahwa sejak berjuang mencari keadilan untuk dirinya dan masa depan anaknya, Wahidin kerap mendapatkan telepon dari nomor-nomor tak dikenal.

Orang dalam telepon tersebut meminta agar Wahidin mencabut perkara dan tidak melanjutkannya.

"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror, telepon untuk tidak melanjuti pengungkapan kasus ini," tambah Eka.

Baca juga: Wahidin Tukang Bubur Dibohongi Mantan Kapolsek Rp 310 Juta Raib Termakan Janji, Rumah Sudah Digadai

Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Mabes Polri berinisial NY.

Lalu oknum Polri AKP SW.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta, Jakarta Selatan," kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com, Minggu (18/6/2023) petang.

"Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," terangnya.

Sementara menurut AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah, keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka," tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan jajaran, melakukan gelar perkara ungkap kasus penanganan oknum polri yang menipu tukang bubur pada penerimaan Bintara Polri 2021 lalu, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Polisi berjanji akan menindak tegas para tersangka kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.

"Kami akan menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku dan ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Jabar," kata Ariek, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (19/6/2023).

Selain itu Ariek menambahkan, Kapolda Jabar menginstruksikan untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera.

Termasuk bagi pihak-pihak yang hendak menipu dalam proses rekrutmen Polri.

Menurutnya, Polres Cirebon Kota juga berkomitmen untuk mewujudkan proses rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).

"Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat rekrutmen Polri dan mengiming-imingi atau menjanjikan lolos tidak sesuai prosedurnya," ujar Ariek.

Dia menegaskan, masyarakat yang hendak mengikuti rekrutmen Polri tidak dipungut biaya, dan calon anggota dapat dipastikan lolos tahap seleksi bila memenuhi seluruh persyaratan.

"Penangkapan terhadap NY juga menjadi bukti dalam komitmen kami untuk segera menindaklanjuti dan meringkus tersangka secepatnya," pungkasnya.

Berita Terkini