TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan keji ayah kubur tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya di Banyumas ternyata karena saran dari guru spiritualnya.
Rudi (57) tega merudapaksa anak perempuannya, E (26), hingga melahirkan tujuh bayi di Banyumas, Jawa Tengah.
Anak hasil hubungan insesnya itu langsung dibunuh dengan cara dikuburkan di sebuah tanah milik orang lain di area pinggir sungai.
Adapun lokasinya tidak jauh dari pemukiman padat penduduk di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas.
Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menerangkan, Rudi dengan sengaja membunuh bayi-bayi itu sesaat setelah dilahirkan.
Setelah dibunuh, kemudian mereka baru dikuburkan.
Baca juga: Nasib Guru Spiritual Bapak Inses dengan Anak di Purwokerto, Perintahkan Kubur 7 Bayi: Berturut-turut
Meski begitu, masih ada perbedaan keterangan antara R dan E.
"Ada perbedaan keterangan antara R dan E. Menurut E setelah lahir (bayi) dikubur hidup-hidup, sedangkan keterangan R dibekap dulu baru dikubur," ungkap Edy Suranta.
Diketahui, Rudi telah membunuh bayi dari hasil hubungan insesnya sejak 2013 hingga 2021.
Dari pengakuan istrinya, S, perbuatan bejat Rudi itu dilakukan atas rekomendasi sosok Bambang yang disebut sebagai guru spiritual suaminya sendiri yang tinggal di Klaten, Jawa Tengah.
"Tahun 2011 tersangka Rudi kerja di Klaten sebagai buruh bangunan dan bertemu dengan Bambang, melalui Bambang itu supaya melakukan hubungan dengan anaknya dan kalau melahirkan supaya dikubur selama 7 kali berturut-turut."
"Nanti kalau sudah datangi kuburan bayi (hasil inses Rudi) maka akan ada yang mengantarkan uang," kata Edy Suranta menerangkan kesaksian dari E dan S dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Alasan Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Agar Cepat Kaya, Tapi Ternyata Masih Miskin, Ikuti Arahan Guru
Namun, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman.
Pasalnya, dari informasi yang didapatkan, Bambang disebut sudah meninggal dunia.
"Masih dalam pendalaman atau (kemungkinan) hanya karangan dan B ini sudah almarhum, kita akan dalami kebenarannya, apakah motifnya ilmu spiritual atau anaknya hanya dijadikan budak seks," ungkap Edy.
Edy mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis karena telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," lanjut Edy.
Rudi juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.
Di sisi lain, Rudi sempat membuat pengakuan mengejutkan terkait apa yang telah ia lakukan.
R tega melakukan itu semua demi menjalankan pesugihan untuk mendapatkan kekayaan.
Baca juga: Aksi Ayah Inses dengan Anak Sebenarnya Diketahui Istri, Alasan Diam dan Tak Lapor Polisi Dikuak
Ritual tersebut dijalan E setelah mendapat bisikan dari guru spiritualnya yang berada di Klaten.
Terungkapnya kasus pembunuhan 7 bayi dan inses ayah-anak tersebut berawal saat Slamet (50), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan menemukan tulang belulang yang diduga tulang manusia di kebun pada 15 Juni 2023.
Kebun itu berada di pinggir sungai.
Dari temuan itu, kemudian petugas kepolisian datang mengamankan lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penggalian, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi pada Rabu 21 Juni 2023.
Setelah penemuan tersebut, kepolisian lantas melakukan penelusuran dengan meminta keterangan saksi.
Hingga akhirnya, polisi mengamankan wanita berinisial E di Kecamatan Patikraja, Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.
E pun mengakui bila tulang belulang bayi terebut merupakan anak yang dilahirkannya.
Baca juga: Pengakuan Ayah di Banyumas Inses Sama Anak, 8 Tahun 7 Bayi Dikubur Dibantu Istri, Ada Guru Spiritual
Berbekal keterangan E, polisi lantas menangkap R, ayah kandung dari E Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.
Dari sana lah terungkap total ada 7 kerangka bayi yang diduga dikubur Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
R mengakui kerangka tersebut merupakan bayi hasil hubungannya dengan putrinya E.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku R dengan anak kandungnya yaitu E," katanya, Senin (26/6/2023).
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
Baca juga: Dituduh Inses Sama Anak, Sang Ibu Kini Laporkan Wali Kota Bukittinggi Telah Sebar Hoaks: Merusak
Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan kondisi E saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan serta kecemasan.
"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri. E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya. Kemudian ayahnya mengajak melakukan. Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya.
Kondisi tertekan E waktu itu karena tersangka yang ayahnya sendiri mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.
Sehingga, mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.
Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar.
Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.
"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh. E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya.
Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com