TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib mujur anak buah Ferdy Sambo, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Anak buah Ferdy Sambo itu adalah Kompol Chuck Putranto.
Kompol Chuck Putranto kini resmi dari tahanan.
Selain itu, Chuck Putranto juga batal dipecat dari Polri.
Pengamat pun angkat bicara.
Sebelumnya, Chuck Putranto diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir J dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022 lalu.
Chuck Putranto mendapat sanksi PTDH akibat keterlibatannya dalam kasus atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Kemudian, setelah itu Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Chuck Putranto.
Pembatalan pemecatan tersebut adalah keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas upaya banding yang dilakukan Chuck Putranto.
Baca juga: Nasib Susi ART Ferdy Sambo, Tuliskan Kondisinya Kini, Ngaku Kangen Sang Majikan: Sepi Banget Ibu PC
Majelis KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun dan Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Chuck Putranto diketahui juga sudah resmi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Ia resmi bebas per Juni 223 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Chuck Putranto, yakni Jhonny Manurung.
"Iya, sudah bebas," ucap Jhonny saat dihubungi pada Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Ultah ke-22, Trisha Dapat Kado Spesial dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Ikhlaskan pada Tuhan