"Adik saya itu, kalau hari libur tidak diperbolehkan oleh Ayah main motor kecuali untuk sekolah. Bahkan motor adik saya digembok ayah supaya tidak keluyuran. Namun ternyata adik saya diam-diam memakai motor nenek untuk pergi," ujarnya.
Masih dikatakan Yelnas, terakhir sebelum ditemukan meninggal, korban sempat bertemu dan mengobrol dengan teman-temannya.
Baca juga: Ajak Warga Beli Rumah Cuma Modal KTP & Nafas, Tante Bestie Dibully sampai Dicurigai Nipu: Dengki
Menurut dia, korban sempat memberitahukan jika korban mendapatkan chatingan dari seseorang untuk segera menemui, tapi tidak memberitahukan dari siapa dan dimana bertemunya.
"Korban terakhir bertemu dengan teman-temannya sekitar pukul 14.00, dan ditemukan sudah ashar," ungkap sulung dari dua bersaudara ini.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa pelaku berhasil kita tangkap dalam waktu 1 x 12 jam.
Atas perbuatannya pelaku akan kenakan pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU RI No 45 tahun 2014 tentang perubahan atas (1) No 23 tahun 2002 dan atau Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.
Korban ditemukan tewas dirumah kosong di Jalan Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, setelah berkelahi dengan RA (17) warga Jln. Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (28/6/2023).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com