Berita Tuban

Pulang dari Pasar, Mama Muda di Tuban Syok Paha Diraba, Dompet Berisi Rp10 Juta Raib

Penulis: M Sudarsono
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku jambret terhadap ibu-ibu di jalan raya Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, saat diamankan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Mama muda di Tuban menjadi korban jambret pria yang tidak dikenal di jalan raya pantura Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Minggu (2/7/2023) sekitar 10.30 WIB. 

Korban bernama Sukmi Yohani (28), Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar. 

Begitu mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku Khoirul Anam (32) asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, ditangkap. 

"Korban pulang dari pasar Tambakboyo menuju ke rumah, saat di jalan korban mengendarai sepeda motor bersama dengan saudaranya Rasmi, lalu diikuti pelaku," kata Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto kepada wartawan. 

Ia menjelaskan, pelaku kemudian memegang paha korban dan langsung mengambil dompet milik korban yang berisi handphone, perhiasan, dan uang yang berada di dashboard motor. 

Baca juga: Dua Mama Muda Saling Jambak di Mal, Saat Dilerai Malah Semakin Bertindak di Luar Nalar, Video Viral

 

Baca juga: Petaka Resep Terang Bulan, Mama Muda Bangkalan Dibunuh Berondong Selingkuhannya, Asusila di Musala

Selanjutnya pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya.

Atas adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. 

Setelah mendapat laporan, anggota polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap.

"Pelaku kini diamankan di Polsek Bancar guna proses penyidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan yaitu dompet, motor dan helm," pungkasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana 9 tahun penjara

Berita Terkini