Kapolsek Datuk Bandar, AKP Retman Sinaga, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (23/6/2023).
Dia menuturkan, motif pelaku tega membakar korban yakni lantaran pelaku tidak terima cintanya diputuskan oleh korban.
"Motifnya cemburu,
Karena pelaku ini sakit hati diputusin sama korban," kata dikutip dari Tribun-Medan.com, Minggu (2/7/2023).
Dia menceritakan, awalnya pelaku ini memang sudah berniat ingin membakar korban dengan menggunakan bensin jenis pertalite.
"Awalnya, si tersangka sudah mempersiapkan pertalite atau bensin,
Kemudian dia melihat korban berjalan sama kawannya," ujar dia.
"Di samperin, lalu mereka cekcok mulut,
Karena kesal langsung disiramkannya bensin tadi ke tubuh si korban, lalu di sulurkannya mancis," sambung dia.
Kondisi korban
Dia mengatakan, setelah kejadian itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban menderita luka bakar 40 - 50 persen.
Sementara, pelaku langsung diringkus oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan, dikenakan pasal penganiayaan berat," pungkas dia.
Peristiwa serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.