Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengklaim bahwa miras tersebut bukan barang bukti sitaan hasil razia.
Ia mengatakan, dua botol miras tersebut sengaja dibeli oleh oknum anggotanya.
"Bukan, itu bukan hasil sitaan, tapi beli sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (3/6/2033).
"Saya dilihatin bahwa dia itu beli, ada bukti pembeliannya," imbuhnya.
Iman Wahyu Budiana menambahkan, miras yang merupakan barang bukti sitaan hasil razia berada di tempat yang aman.
Sehingga menurutnya tidak mungkin oknum anggotanya tersebut dapat mengambil dari tempat penyimpanan.
"Kaitan dengan barbuk mah itu tidak mungkin dia seorang OS berani banget ngambil barang bukti."
"Kalau dia berani ngambil, berarti dia sudah kurang ajar banget," pungkasnya.
Sosok Satpol PP yang bertugas sambil menenggak miras belakangan mulai terungkap.
Empat orang tersebut dikabarkan pegawai kontrak, seperti dikutip TribunnewsBogor.com.
Bahkan kini nasib oknum petugas Satpol PP berada di ujung tanduk.
Mereka terancam tak bisa lagi berseragam Satpol PP Kabupaten Bogor usai kedapatan menenggak miras saat menjaga komplek perkantoran Bupati Bogor tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyebut jika aksi anggotanya tersebut sudah mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Bogor.
Bahkan pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas hingga berupa pemecatan kepada oknum anggotanya yang telah melakukan pelanggaran.
"Saya tidak pandang bulu, hanya menyayangkan saja, yang mestinya harus memberikan contoh (baik), justru ini memberikan contoh yang kurang baik."