Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU dan pikap Daihatsu Grand Max terjadi di Kota Malang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Rabu (5/7/2023) dinihari di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang atau tepatnya di depan GOR Ken Arok Kota Malang.
Seorang saksi mata, Erika (28) mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.10 WIB.
"Ketika itu, ada dua orang berboncengan naik sepeda motor Suzuki Satria FU berjalan dari barat hendak menuju ke arah timur."
"Diduga, mereka kondisinya mabuk karena saat menyeberang itu, tiba-tiba mereka langsung berhenti di tengah jalan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (5/7/2023).
Di saat bersamaan dari arah selatan ke utara, melaju kencang mobil Daihatsu Grand Max pikap nopol N-8790-EQ.
"Pengemudi pikap kaget, dan langsung menabrak sepeda motor tersebut."
"Usai menabrak, pikap langsung hilang kendali, kemudian terguling lalu baru berhenti setelah menabrak pos keamanan depan GOR Ken Arok," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi membenarkan adanya laka lantas tersebut.
Akibat kejadian tersebut, dua orang yang berboncengan sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diketahui, mereka menaiki Suzuki Satria FU tanpa nopol.
Untuk identitasnya, yaitu Baidhowi (32), warga Jalan Kotalama Gang 3 Kecamatan Kedungkandang dan Yanto (41), asal Jalan KH Malik Dalam Gang 9 Kecamatan Kedungkandang.
Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala.
Lalu untuk identitas pengemudi dan penumpang mobil pikap, adalah Zainurroziqin (28), asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan Sukirno (36), asal Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.