Berita Jatim

Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Korban Silvia Yap meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengeklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp

Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar. 

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban. 

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah. 

"Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy. 

Berdasarkan keterangan dari korban. Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya. 

Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya. 

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo ini. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstall BRImo ini," lanjutnya. 

"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di BRI belum seperti itu," jelasnya. 

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban. 

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun Brimo sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya. 

Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut. 

Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut. 

"BRI pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya. 

Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban. Tak pelak, pihak korban akhirnya membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian. 

Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.

Halaman
123

Berita Terkini