Berita Surabaya

Berkas Perkara 'Emak-emak' Penipu Ratusan TKW dengan Kerugian Miliaran Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat tersangka SR (41) 'emak-emak' pengelola Robot Trading bernama 'Arfa Forex Trading', tersangka penipu ratusan TKW dengan nilai kerugian Rp3,4 miliar, akan dibawa ke Kejari Kabupaten Malang, Senin (10/7/2023).

Tersangka akan menghubungi semua nomor kontak para PMI yang tak dikenalnya. Lalu mengirimkan informasi broadcast investasi trading yang dikelolanya itu.

Bahkan, tersangka juga mempekerjakan empat orang yang disebut sebagai agen promosi. Mereka tersebar di Jakarta berinisial AA, Surabaya berinisial MH, Hongkong berinisial SA, dan Taiwan berinisial SB.

Keempat orang agen tersebut diiming-imingi oleh tersangka bakal mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen dari setiap transaksi deposit dari para member atau nasabah.

Agar bisnis trading yang baru diikuti para nasabah baru tampak meyakinkan. Tersangka menjanjikan bakal memberikan 15-20 persen keuntungan hasil investasi setelah 15 pekan.

Kemudian, tersangka bakal mencairkan keuntungan para member sesuai tenggat waktu yang dijanjikan, sebanyak dua kali sesi penarikan keuntungan (Profit).

Mengenai peruntukkan uang hasil menipu selama ini. Tersangka memanfaatkan uang hasil menipu para TKW itu, untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, beberapa uang sisanya juga telah habis, karena SR telah berupaya bayarkan keuntungan para nasabah yang menjadi korbannya, meskipun tidak sepenuhnya utuh.

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkini