Berita Entertainment

Virgoun Minta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa Cabut Laporan, Singgung Hak Asuh Anak, 'Penting'

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virgoun meminta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke kepolisian.

TRIBUNJATIM.COM - Polemik Virgoun dan Inara Rusli belum berakhir. 

Keduanya kini tengah menjalani proses perceraian setelah Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun, suaminya.

Dalam kasus tersebut, Inara Rusli pun harus mengahadapi Tenri Ajeng Anisa, wanita yang diduga selingkuhan Virgoun

Pasalnya Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. 

Hal ini lantaran Tenri Ajeng Anisa tak terima namanya disebut-sebut sebagai pelakor oleh Inara Rusli

Kini dalam proses perceraian, Virgoun meminta Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke kepolisian.

Baca juga: Ibunda Virgoun Ungkit Uang Bulanan Cuma Rp 2,7 Juta, Merasa Terhina, Inara Rusli: Kesepakatan Itu

Tawaran tersebut pun sempat dikonfirmasi langsung oleh Arjana, kuasa hukum Inara Rusli kepada kuasa hukum dari Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Dari situ, apa yang saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya.

Begitu juga Bapak Virgoun meminta yang inisial TA ini untuk mencabut (laporan),” kata Arjana Bagaskara saat ditemui di PA Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).

Arjana kemudian mengungkapkan alasan dirinya mempertanyakan permintaan Virgoun di hadapan majelis hakim.

Sebab menurutnya fakta tersebut sangat memengaruhi proses sidang perceraian kliennya serta gugatan hak asuh anak yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

Baca juga: Balasan Inara Rusli Disindir Sonny Septian soal Aib Jadi Penghargaan, Istri Virgoun: 1 Kenikmatan

“Kenapa saya tanyakan, karena Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak.

Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara perceraian,” kata Arjana.

“Saya kan bukan kuasa hukum yang pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” lanjutnya.

Namun Arjana menegaskan jika tim kuasa hukum Virgoun belum mengetahui permintaan kliennya itu pada Inara Rusli.

“Saya juga nggak tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu. Atau seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas kasus dugaan perzinaan.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran ingin membuat sang suami jera atas dugaan perselingkuhan.

Laporan dugaan perzinaan tersebut terdaftar pada pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Inara Rusli Mau Pensiun Muda, Bahas Kriteria Suami Idaman Pengganti Virgoun, Harus Mapan

Baca juga: Ternyata Inara Rusli Bukan Mantu Idaman? Ibunda Virgoun Ungkit Pengorbanan: Lu Gak Tahu Terima Kasih

Laporan Inara Rusli ini sekaligus menanggapi Tenri Ajeng Anisa yang lebih dulu mengambil langkah hukum.

Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).

Hal tersebut menyusul dari unggahan Inara Rusli diakun media sosial miliknya yang membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun.

Laporan polisi tersebut menyangkut Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE.

Inara Rusli beri respon menohok usai mengetahui Virgoun pergi ke psikiater. (Instagram.com)

Inara Rusli jalani pemeriksaan terkait laporan Tenri Ajeng

Inara Rusli menjalani pemeriksaan terkait laporan polisi Tenri Ajeng Anisa di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Laporan Tenri Ajeng Anisa pada Inara Rusli terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Inara Rusli sendiri hadir sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan pakaian berwarna merah muda. Istri Virgoun itu masuk dari pintu belakang Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Jadi hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik," kata Agustina Susanti, kuasa hukum Inara Rusli, Kamis (13/7/2023).

"Jadi seharusnya kan hari Senini, karena waktunya (Senin gak jadi).

Ina sudah on the way ke sini, tetapi karena waktunya, waktu itu sampe di sini jam 12, karena dia ada syuting, ada janji juga, kita tunda. Jadinya hari ini," lanjutnya.

Inara Rusli tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan atas laporan Tenri Ajeng Anisa, Kamis (13/7/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Ini merupakan panggilan pertama bagi Inara Rusli sebagai saksi atas laporan Tenri Ajeng Anisa.

Inara Rusli sendiri tidak berbicara banyak jelang pemeriksaannya kali ini, ia hanya meminta doa.

"Bismillah, doain aja," kata Inara Rusli.

Sebagai informasi, Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Virgoun dan Inara Rusli lainnya

Berita Terkini