Berita Viral

Duel Sengit 2 Debt Collector di Sumedang, Ada yang Terkena Sabetan Pisau, Ending Tragis

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita duel sengit debt collector di Sumedang

TRIBUNJATIM.COM- Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Sumedang.

Dua orang debt collector terlibat duel sengit.

Dalam duel itu ada yang menggunakan pisau hingga berakhir tragis.

Keberadaan debt collector di daerah Sumedang sepertinya semakin meresahkan warga.

Dilansir dari TribunStyle, kali ini di Kabupaten Sumedang, Kamis (13/7/2023), terjadi keributan antara dua orang debt collector.

Mereka coba saling melukai, hingga salah satu luka sabetan pisau di wajah.

Sedangkan seterunya Panca Putra Murado Simanjuntak (24) berdomisili di Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

"Peristiwa perkelahian ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih.

Berdasarkan ulasan Tribunjabar.id, duel berdarah ini terjadi di Kampung Cimasuk I, RT 04/07, Desa/ Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Korban bernama Jeklin Nababan (21), tinggal di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Hasil pemeriksaan sementara, pertikaian keduanya dipicu soal persaingan bisnis.

"Keduanya sama-sama petugas Bank Emok, namun beda perusahaan," ucapnya.

Sebelumnya, kata Dede, kedua orang itu janji untuk bertemu.


Di lokasi kejadian, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian di halaman rumah nasabah Bank Emok.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang pertama kali mencekik korban, dan korban pun membalasnya dengan pukulan," ucapnya.

"Saat pelaku terjatuh, pelaku menemukan gagang pisau yang masih ada besinya (pisau patah) dan menyabetkannya ke wajah korban," imbuhnya.

"Korban mengalami luka gores pada bagian pipi. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tanjungsari dan mendapatkan sembilan jahitan," kata Dede.

Baca juga: Nafsu Debt Collector Tak Terbendung saat Lihat Anak Nasabahnya, Rumah Sepi Lalu Lancarkan Siasat

Pasca kejadian ini, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Pamulihan.

Bank emok sendiri diambil dari bahasa Sunda yang artinya duduk lesehan.

Praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu rumah tangga di Jawa Barat dengan bunga yang mencekik.

Bank Emok menyalurkan pinjaman kepada suatu kelompok tidak perorangan.

Penerima pinjaman ini harus lebih dari 10 orang.

Peristiwa serupa terjadi di tempat lainnya beberapa waktu lalu.

Rombongan pesta nikah di Binjai mendadak dicegat debt collector saat akan menghadiri pesta pernikahan.

Kericuhan tak bisa dihindarkan.

Rombongan keluarga dengan debt collector bahkan cekcok hingga baku hantam.

Diketahui, debt collector sempat menarik kunci mobil.

Lantas, keluarga korban berteriak 'perampok'.

Insiden rombongan pesta nikah dicegat debt collector terjadi di Binjai pada Kamis (25/5/2023).


Adapun debt collector terdiri atas empat orang pria.

Keributan kedua pihak tersebut pecah usai rombongan undangan dicegat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar.

Rombongan keluarga asal Kota Binjai ini mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1405 KG, dan berencana menghadiri pesta pernikahan.

Namun di tengah jalan, mereka dicegat para debt collector.

"Kami datang dari Binjai ke Siantar mau menghadiri pesta pernikahan keponakan kami, tapi setibanya di Siantar tiba-tiba datang depkolektor (leasing) entah dari mana," Erwin Siregar (52), dilansir dari Tribun Medan.

Erwin mengatakan, para pelaku merampok kunci mobil.

"Kami disuruh pinggir," ujar Erwin.

Erwin menerangkan, para debt collector itu berupaya menarik paksa.

Namun keluarga asal Kota Binjai tersebut menolak dan melakukan perlawanan, sehingga terjadi cekcok mulut.

Para debt collector sempat menarik kunci mobil, tetapi keluarga korban berupaya menarik perhatian masyarakat dengan meneriaki "perampok".

"Tapi sempat kami bilang rampok-rampok. Jadi masyarakat berduyun-duyun datang ke lokasi (Jalan Ahmad Yani)," ujarnya lagi.

Selain mengambil paksa, salah satu dari debt collector disebut melakukan pemukulan terhadap salah satu pihak keluarga yang ikut dalam rombongan itu.

"Saya sendiri yang dipukul sampai terjatuh, bagian wajah saya yang dipukul. Kami merasa tidak senang atas prilaku orang-orang debt collector itu, kami melapor ke Polres Pematang Siantar," ujarnya kembali.

Kini mobil Toyota Avanza yang ditumpangi oleh rombongan asal Binjai tersebut telah diamankan di Polres Pematang Siantar.

Begitu juga dengan dua orang pria dari debt collector yang menarik paksa juga telah berada di Polres Siantar untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, rombongan asal Benjai tersebut pun kini telah melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya untuk menghadiri pesta pernikahan.

Kanit SPKT Polres Pematang Siantar Aiptu SB Purba menjelaskan, pihaknya bakal menerima laporan dari korban atas peristiwa penarikan pasksa tersebut.

"Kita terima laporannya. Tapi kalau pihak debt collector ada itikad baik dan bisa kita mediasi, tapi belum ada kejelasan dari pihak leasing tersebut," pungkasnya.

Kasus perihhal debt collector juga pernah menimpa warga di Malang.

Dionius Bayu (26), warga Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dikejar debt collector saat akan menghapus data di pinjaman online.

Awalnya ia ditawari jasa menghapus database di aplikasi pinjol oleh sosok tak dikenal melalui pesan WhatsApp.

Ia kemudian mengirim sejumlah data yang diminta oleh pelaku berupa foto KTP.

Alih-alih database pinjolnya terhapus, Dionius malah dihubungi oleh debt collector yang menyuruhnya membayar sejumlah uang.

Dionisius menceritakan, pada Jumat (28/4/2023), tiba-tiba dihubungi oleh seseorang tak dikenal melalui pesan WhatsApp (WA).

Di dalam chat tersebut, seseorang itu menawarkan jasa (joki) untuk bisa menghapus data pribadi dan mencairkan dana di aplikasi pinjol.

"Mendadak saya dihubungi, berhubung saya pernah menggunakan beberapa aplikasi kredit, saya pun tertarik dengan tawarannya. Dan di hari yang sama, saya kirimkan foto KTP ke WA pelaku," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Setelah itu, chat keduanya pun berakhir.

Mendadak, pada Senin (1/5/2023) lalu, HP miliknya berdering beberapa kali.

Ketika dilihat, ternyata telepon dari nomor tidak dikenal.

Setelah dicek lebih lanjut, ternyata nomor tidak dikenal itu adalah debt collector pinjol.

"Saya langsung klarifikasi, dengan menghubungi pelaku. Kemudian, pelaku justru meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Karena takut ada apa-apa, saya transfer ke pelaku," jelasnya.

Meski telah ditransfer uangnya, tetap saja teror debt collector itu tidak berhenti.

Korban penipuan, Dionisius Bayu saat menunjukkan bukti chat WA pelaku.

Korban pun kembali menghubungi pelaku, untuk menanyakan terkait progres penghapusan identitas dirinya dari aplikasi pinjol.

Namun, pelaku justru kembali memeras korban dengan dalih untuk pembayaran masuk ke sistem server pinjol tersebut.

Setelah diusut, ternyata bukannya dihapus dari database, identitas pribadinya justru dipakai untuk meminjam di aplikasi pinjol.

Alhasil, ia yang menjadi sasaran debt collector pinjol.

"Saya kaget dan syok. Lihat tagihan dari pinjol jadi banyak tak terduga. Kalau ditotal dengan uang saya pribadi, saya merugi hingga Rp 10 juta,"

"Rencana, saya masih akan mengadu ke OJK Malang dan meminta rekomendasi untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota terkait aksi penipuan," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Berita Terkini