Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp.
Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, Anda bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.
Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web.
Apabila ada perangkat yang tidak dikenal segera keluarkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com