Berita Surabaya

Maling Motor Beraksi di Sidoarjo, Tertangkap di Jembatan Suramadu: Tangan dan Kaki Diikat

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maling sepeda motor ditangkap di Jembatan Suramadu, Selasa (18/7).

Mereka diringkus aparat kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Jalan Bahagia, Kelurahan Rong Tengah, Sampang.

Meski usia masih terbilang muda, keduanya ahli menggondol sepeda motor milik warga. Buktinya dari hasil penyidikan, mereka mengaku sudah berulangkali beraksi di lokasi berbeda.

Aksi mereka terakhir berlokasi di kediaman Zain Fuadi warga Jalan Bahagia, Kelurahan Rong Tengah, Sampang, jenis kendaraan yang menjadi sasaran Honda Scoopy Nopol M 3183 PS.

"Mereka sudah tiga kali melakukan Curanmor, termasuk di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Sampang beberapa waktu lalu," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Senin (17/7/2023).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap kendaraan sasarannya seperti yang dilakukan di TKP terakhir, Jalan Bahagia.

Kala itu, kendaraan milik korban terparkir di atas trotoar dan para pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk membawa kabur.

"Saat beraksi, mereka selalu merusak bagian kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T," terangnya.

Lebih lanjut, kendaraan hasil curian langsung mereka jual dengan harga Rp 5,2 juta untuk Honda Scoopy dan hasilnya dibagi dua.

"Untuk aksi lainnya mereka mencuri sepeda motor Honda Beat dan mereka jual dengan harga sekitar Rp 4 juta," pungkasnya. 

 

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkini