Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Inilah nasib gadis 17 tahun di Surabaya.
Gadis itu jualan rempeyek sambil merangkak.
Dia pernah ditolak masuk SMA negeri karena persoalan KTP.
Sebuah video yang menggambarkan anak berjualan rempeyek sambil merangkak viral di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa warga dalam video tersebut merupakan warga Surabaya.
Anak tersebut diketahui bernama Cyntya Afrianti Amala. Perempuan berusia 17 tahun diketahui sebagai warga Kendangsari Gang 7 Sekolahan, Surabaya.
Dalam video yang beredar, Cyntya terlihat berjalan merangkak di pinggir jalan raya sembari berjualan peyek yang dikalungkan di lehernya.
Baca juga: Kisah Perjuangan 2 Pelajar Jatim Terpilih Jadi Paskibraka Nasional di Istana Negara
"Sedih banget liat anak itu jual peyek, nyeret badannya, kakinya sampe lecet berdarah," tulis narasi dalam video yang diunggah akun Tiktok @kisahharuhariini dikutip Tribun Jatim Network, Kamis (20/7/2023).
Mengetahui hal ini, Pemkot Surabaya memberikan perhatian serius.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Erna Purnawati bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Fikser mendatangi rumah keluarga Cyntya, Rabu (19/7/2023) malam.
Mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mereka menyerahkan sejumlah paket bantuan. Termasuk, intervensi kepada keluarga ini.
Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya, Wawan Windarto mengungkap, ibunda dan ayah Cyntya, Sumiyati dan Andi Siswoto belum satu tahun menjadi warga Surabaya.
Sekalipun demikian, mereka tetap mendapat intervensi bantuan dari pemkot.
Ia menjelaskan, bahwa pemkot sebelumnya telah memberikan sejumlah intervensi kepada keluarga Cyntya.
Salah satu intervensi itu berupa bantuan tebus ijazah SMP Cyntya.