Cara Mudah

Cara Cek BI Checking Online dan Dokumen yang Disiapkan, Ketahui Juga 5 Kategori Skor BI Checking

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek BI Checking online dapat dapat dilakukan melalui website dari OJK yang beralamatkan di idebku.ojk.go.id.

TRIBUNJATIM.COM - Cek BI Checking online dapat dapat dilakukan melalui website dari OJK yang beralamatkan di idebku.ojk.go.id.

Dengan layanan di website idebku.ojk.go.id, pengguna tak perlu repot-repot datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat untuk melakukan pemeriksaan BI Checking atau Slik OJK.

Adapun Cek SLIK OJK dibutuhkan terutama untuk pengguna yang hendak mengajukan kredit atau pinjaman.

Bila hendak memeriksa, berikut adalah cara cek BI Checking secara online via idebku.ojk.go.id.

Cara cek BI Checking online via idebku.ojk.go.id

Dikutip dari laman resmi OJK, untuk cek BI Checking online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan debitur, dilansir dari Kompas.com.

1. Menyiapkan dokumen penting

Sebelum mengakses website idebku.ojk.go.id, pastikan telah mempersiapkan dulu beberapa dokumen penting sebagai berikut:

Dokumen bagi debitur perorangan

- KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

- Paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)

- Bila debitur telah meninggal dunia dan diserahkan ke ahli waris, wajib menyertakan juga Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.

Dokumen bagi debitur badan usaha

- Identitas asli dari pengurus, yang meliputi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA

- NPWP badan usaha

Halaman
1234

Berita Terkini