Berita Viral

Jengkel Polisi Tak Bertindak, Emak-emak Gerebek & Bubarkan Markas Narkoba: Sudah Setahun Lebih

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi emak-emak gerebek dan bubarkan markas narkoba di Kota Jambi

Eko menyebutkan, giat tersebut bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.

"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba," ujar Eko, Senin (24/7/2023).

Penindakan markas penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Army Sevtiansyah, dan puluhan personel Polresta Jambi.

Pihaknya diterjunkan personel dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam, dan Polresta Jambi.

"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba."

"Di antaranya di kebun sayur Jalan Ar Saleh RT 10, Kelurahan Palmerah; Kelurahan Lebak Bandung Jelutung; dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," terangnya.

Dalam penindakan tersebut, kepolisian turut menghancurkan serta membakar basecamp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan empat orang.

"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi," sambungnya.

Saat ini pihak kepolisian Satresnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.

"Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

Sementara itu polisi menyebut, masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi.

Berita Terkini